Kaum muslimin, ibadah haji merupakan madrasah yang dipenuhi berkah, media pembelajaran untuk melatih jiwa, menyucikan hati, dan memperkuat iman. Kaum muslimin akan menjumpai berbagai pelajaran dan faedah yang terkait dengan akidah, ibadah, dan akhlak di tengah-tengah pelaksanaan haji mereka.
Dapat dipastikan, bahwa ibadah haji merupakan madrasah pendidikan keimanan di mana lulusannya adalah para hamba-Nya yang beriman dan bertakwa, mereka yang mereguk manfaat dari ibadah tersebut adalah para hamba Allah yang diberi taufik oleh-Nya. Allah ta’ala berfirman,
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (٢٧)لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ (٢٨)
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka …” (Al Hajj: 27-28).
Berbagai manfaat, faedah, dan pelajaran berharga yang terdapat dalam ibadah haji tidak mungkin untuk dihitung, karena sebagaimana di dalam ayat di atas, Allah berfirman dengan kata “مَنَافِعَ” yang merupakan bentuk plural dari kata “منفعة” yang disebutkan secara indefinitif (nakirah) sehingga mengisyaratkan betapa banyak dan beragam manfaat yang akan diperoleh dari ibadah haji.
Tujuan ibadah haji ini adalah agar berbagai manfaat tersebut diperoleh oleh mereka yang melaksanakannya, karena huruf lam pada firman-Nya “لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ” berfungsi untuk menerangkan alasan yang terkait dengan firman-Nya yang sebelumnya, yaitu ayat “وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ”, sehingga redaksi ayat tersebut bermakna, “(Wahai Muhammad), jika engkau menyeru mereka untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu, baik dengan berjalan kaki dan berkendara untuk memperoleh berbagai manfaat haji.”
Oleh karena itu, mereka yang diberi taufik untuk melaksanakan ibadah ini hendaklah bersemangat dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh manfaat tersebut, di samping dirinya akan memperoleh pahala yang besar dan pengampunan dosa dari Allah ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa yang berhaji di rumah ini, kemudian tidak berbuat keji dan maksiat, niscaya dia akan kembali dalam kondisi seperti tatkala dirinya dilahirkan oleh ibunya (tidak memiliko dosa apapun).”[1]
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
“Laksanakanlah haji dan umrah, karena keduanya menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat dari besi.”[2]
Tentunya, seorang yang memperoleh keuntungan ini kembali ke negaranya dengan kondisi yang suci, jiwa yang bersih, dan kehidupan baru yang dipenuhi dengan cahaya iman dan takwa, penuh dengan kebaikan, keshalihan, serta berkomitmen dan konsisten menjalankan ketaatan kepada Allahta’ala.
Ulama telah menyebutkan bahwa apabila keshalihan dan kesucian jiwa ini terdapat dalam diri hamba, maka hal tersebut merupakan tanda bahwa Allah telah ridha kepadanya dan ciri bahwa amalannya telah diterima oleh-Nya. Apabila kondisi seorang yang telah melaksanakan haji menjadi baik, dengan berpindah dari kondisi yang buruk menjadi baik, atau dari kondisi baik menjadi lebih baik, maka hal ini merupakan tanda bahwa hajinya bermanfaat, karena balasan dari suatu kebaikan adalah tumbuhnya kebaikan sesudah kebaikan yang pertama sebagaimana firman Allah ta’ala,
هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ (٦٠)
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar Rahman: 60).
Dengan demikian, barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji dengan baik dan bersungguh-sungguh menyempurnakannya, serta menjauhi berbagai hal yang mampu membatalkan dan mengurangi pahala berhaji, tentulah dia akan keluar dari madrasah tersebut dengan kondisi yang lebih baik.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Tiada balasan bagi haji mabrur melainkan surga.”[3]
Tentu setiap orang yang berhaji ingin dan berharap ibadah haji yang dikerjakannya menjadi haji yang mabrur dan segala upaya yang dikerahkannya mendapat pahala dan diterima di sisi-Nya. Tanda yang jelas bahwa ibadah haji yang dikerjakan mabrur dan diterima adalah ibadah haji tersebut dilaksanakan ikhlas mengharap Wajah Allah ta’ala dan sesuai dengan tuntunan rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua syarat ini merupakan syarat mutlak agar suatu amal ibadah diterima di sisi-Nya, di samping itu (keduanya harus ditunjang dengan tanda yang lain, yaitu) kondisi seorang yang berhaji menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Dengan demikian terdapat dua tanda yang menjadi ciri bahwa ibadah haji yang dikerjakan diterima di sisi-Nya. Pertama, tanda yang terdapat di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji, yaitu orang yang berhaji melaksanakannya dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua, tanda yang muncul setelah ibadah haji dikerjakan, yaitu tumbuhnya keshalihan pada diri orang yang telah berhaji, yang ditandai dengan bertambahnya ketaatan dan semakin jauhnya dia dari kemaksiatan dan dosa. Dia memulai kehidupan yang baik, kehidupan yang dipenuhi dengan keshalihan dan istiqamah.
Patut diperhatikan bahwa seorang muslim tidak boleh memastikan bahwa amalnya telah diterima oleh Allah, meski dia telah mengerjakannya dengan sebaik mungkin. Allah ta’ala telah menjelaskan kondisi orang-orang yang memiliki keimanan yang sempurna perihal amal ketaatan yang mereka kerjakan untuk mendekatkan diri kepada-Nya,
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (٦٠)
“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (Al Mukminun: 60).
Maksud dari ayat di atas adalah mereka telah mengerjakan ibadah yang diperintahkan kepada mereka berupa shalat, zakat, puasa ,haji dan selainnya, namun mereka merasa takut tatkala amalan tersebut dihadapkan kepada Allah dan tatkala mereka berdiri di hadapan Allah, ternyata amalan tersebut tidak mampu menyelamatkan dan ketaatan yang telah dilakukan tidak diterima oleh-Nya.
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah rdah, bahwa dia berkata,
“Aku berkata kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai firman Allah (yang artinya), “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut “, “Apakah yang dimaksud adalah pria yang berzina dan meminum khamr?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, wahai putrid Abu Bakr” atau “Tidak, wahai putrid Ash Shiddiq, akan tetapi dia adalah pria yang berpuasa, shalat, dan bersedekah, akan tetapi dia takut amalannya tersebut tidak diterima oleh Allah ta’ala.”[4]
Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan,
إن المؤمن جمع إحسانا وشفقة ، وإن المنافق جمع إساءة وأمنا
“Sesungguhnya seorang mukmin mengumpulkan amal kebaikan dan rasa takut sedangkan seorang munafik menggabungkan amal keburukan dan rasa aman.”[5]
Telah menjadi kebiasaan kaum mukminin sejak dahulu hingga saat ini tatkala selesai melaksanakan ibadah ini mereka saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minkum.” Mereka semua mengharapkan amalan mereka diterima.[6] Allah pun telah menyebutkan dalam kitab-Nya yang mulia bahwa nabi Ibrahim dan anaknya Isma’il a.s., tatkala mereka berdua selesai mengerjakan pndasi Ka’bah, keduanya berdo’a kepada-Nya dengan ucapan
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (١٢٧)
“Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqarah: 127).
Mereka tetap mengucapkannya, padahal mereka telah menunaikan sebuah amal shalih yang agung, meski demikian mereka memohon kepada Allah agar sudi menerima amal mereka berdua tersebut.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Wuhaib ibnul Ward, bahwa ketika dia selesai membaca ayat ini, dirinya menangis, dan berkata,
يا خليل الرحمن، ترفع قوائم بيت الرحمن وأنت مُشْفق أن لا يتقبل منك
“Wahai kekasih Ar Rahman, engkau telah membangun pondasi rumah Ar Rahman, namun engkau masih saja takut amalan tersebut tidak diterima.”[7]
Jika kondisi pemimpin kaum yang hanif dan teladan bagi kaum yang bertauhid sedemikian rupa, maka bagaimanakah kiranya kondisi yang harus dimiliki oleh orang yang derajatnya di bawah beliau?
Kami memohon kepada Allah agar menerima seluruh amalan kaum muslimin, memberikan taufik dan hidayah kepada kita, menetapkan keselamatan dan perlindungan bagi mereka yang berhaji, menerima amalan shalih kita, dan memberi petunjuk kepada kita semua agar menempuh jalan yang lurus.
Diterjemahkan dari Al Hajju wa Tahdzib an Nufus, Syaikh ‘Abdurrazaq al Badr.
Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim
(muslim.or.id)
[1] HR. Bukhari: 1820 dan Muslim: 1350.
[2] HR. An Nasai 5/115. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih al Jami’: 2901.
[3] HR. Muslim: 1349.
[4] HR. Ahmad: 25705.
[5] HR. Ibnu al Mubarak dalam Az Zuhd: 985.
[6] Ibnu Baththah dalam kitab beliau Al Ibanah (2/873) berkata, “…demikian pula seorang yang baru saja pulang dari melaksanakan haji dan ‘umrah serta menyelesaikan seluruh kegiatan manasik, apabila dirinya ditanya mengenai haji yang telah dilaksanakannya, maka ia akan mengatakan, “Kami telah berhaji, tidak ada lagi yang tersisa selain harapan agar amal tersebut diterima oleh-Nya.”
Demikian pula, do’a orang-orang bagi diri mereka sendiri atau do’a mereka kepada sesamanya adalah, “Ya Allah, terimalah puasa dan zakat kami.” Tatkala seorang menemui seorang yang telah berhaji, telah menjadi kebiasaan, dia mengucapkan, “Semoga Allah menerima hajimu dan membersihkan amalanmu.” Demikian juga, tatkala manusia saling bertemu ketika penghujung Ramadhan, maka mereka saling mengucapkan, “Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian.”
Demikianlah sunnah kaum muslimin yang telah berlalu dan menjadi kebiasaan kaum muslimin sampai saat ini yang diambil oleh generasi saat ini dari generasi terdahulu.
[7] HR. Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir 1/254 cetakan Asy Syu’ab.
Sumber : www.suaramedia.com
0 komentar:
Posting Komentar